Bimtek Penyusunan Analisa Harga Satuan Pekerjaan (AHSP)

Bimtek Penyusunan Analisa Harga Satuan Pekerjaan (AHSP)

 

 

 

Slawi,  Kamis, 22 Februari 2024

Bimtek Penyusunan Analisa Harga Satuan Pekerjaan (AHSP), Berdasarkan PERMEN PUPR No. 8 Tahuh 2023 dan SE Dirjen Bina Konstruksi No 73 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang dihadiri Oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tegal bersama Narasumber dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan para penyusun perencanaan Analisa Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) dari Tenaga Ahli DPUPR Kab. Tegal dan Konsultan Perencana.

 

Latar Belakang dilaksanakan kegiatan Bimtek :

Analisis Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) merupakan salah satu teknik yang umum digunakan dalam penyusunan perkiraan biaya konstruksi. AHSP adalah proses sistematis untuk menghitung biaya keseluruhan suatu pekerjaan konstruksi berdasarkan harga satuan setiap komponen atau item pekerjaan yang terlibat. Analisa harga tersebut digunakan untuk merencanakan dan mengendalikan sumber daya seperti bahan material, upah tenaga kerja maupun waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan proyek. Maka dari itu memperkirakan berapa jumlah biaya yang dihabiskan dalam pelaksanaan proyek konstruksi sangatlah penting.

Dengan diberlakukannya Permen PUPR Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi dan Surat edaran Ditjen Bina Konstruksi tentang Tata Cara Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi  Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, maka perlu meningkatkan pemahaman dan keterampilan para perencana konstruksi dalam menyusun perkiraan biaya konstruksi melalui Bimbingan Teknis Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat ini.

 

Maksud dan tujuan dari kegiatan Bimtek adalah:

  1. Memberikan wawasan tentang peraturan terbaru terkait penyusunan perkiraan biaya konstruksi bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat.
  2. Meningkatkan pemahaman perencana konstruksi terkait proses penyusunan perkiraan biaya konstruksi.
  3. Membantu perencana dalam mengurangi resiko kesalahan estimasi biaya.

 

Melalui acara ini, diharapkan para peserta dapat memahami proses dan tata cara penyusunan perkiraan biaya konstruksi, serta menerapkannya secara efektif dalam praktik sehari-hari. Sehingga acara ini menjadi langkah konkret untuk mendukung kemajuan sektor konstruksi menuju pengelolaan yang lebih efisien, efektif sesuai dengan anggaran yang tersedia dan tetap memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *