Pelayanan Dinas PUPR
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Pelayanan Dinas PUPR
Selamat Datang
Website Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tegal hadir sebagai sarana informasi publik yang transparan dan mudah diakses, guna mendukung pelayanan infrastruktur yang berkualitas bagi masyarakat. Melalui media ini, kami berupaya menyajikan informasi mengenai program, kegiatan, serta kebijakan di bidang pekerjaan umum secara akurat dan terkini. Kami berharap keberadaan website ini dapat memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, serta menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, terbuka, dan akuntabel.
Salam hormat,
Teguh Dwijanto R, ST, MT, MA.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum
Kabupaten Tegal
Berita Terbaru
meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan pengelolaan pengaduan masyarakat
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan pengelolaan pengaduan masyarakat berjalan secara efektif, transparan, dan responsif, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tegal melakukan perubahan Surat Keputusan (SK) tentang Pengelola Pengaduan.
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan pelayanan yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tegal telah menetapkan Surat Keputusan tentang Pengelola Pengaduan.
Rencana Strategis (Renstra) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tegal
Rencana Strategis (Renstra) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tegal merupakan dokumen perencanaan jangka menengah yang memuat arah kebijakan, strategi, dan program prioritas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tegal selama lima tahun, yang menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja (Renja) tahunan.
Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renja SKPD)
Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renja SKPD) merupakan acuan perencanaan SKPD selama satu tahun dan merupakan penjabaran per tahun dari RPJMD. Adapun penyusunan Renja SKPD merupakan amanat dari Undang-Undang No. 25 Tahun 2005 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, sedangkan aturan secara rinci diacu dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Kontak & Media Sosial
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tegal