January 5, 2026

Bidang Penataan Bangunan, Lingkungan dan Tata Ruang

Kepala Bidang Penataan Bangunan, Lingkungan, dan Tata Ruang mempunyai tugas pokok membantu Kepala Dinas dalam melaksanakan perencanaan teknis, penyuluhan, pembangunan, pemeliharaan dan pengendalian urusan Penataan Bangunan, Lingkungan dan Tata Ruang.

Super Admin

Author

Bidang Penataan Bangunan, Lingkungan dan Tata Ruang
Super Admin
Mon, Jan 5, 2026 3:17 PM
7 views

Category

Page

Share this post