Page
05 January 2026
1 mnt baca
105 dilihat
Bidang Penataan Bangunan, Lingkungan dan Tata Ruang
S
Super Admin
Kontributor DPUPR Kab. Tegal
Kepala Bidang Penataan Bangunan, Lingkungan, dan Tata Ruang mempunyai tugas pokok membantu Kepala Dinas dalam melaksanakan perencanaan teknis, penyuluhan, pembangunan, pemeliharaan dan pengendalian urusan Penataan Bangunan, Lingkungan dan Tata Ruang.
S
Super Admin
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tegal
Berita Terbaru
Lihat SemuaPortal DPUPR Kab. Tegal
Menyediakan layanan informasi infrastruktur, penataan ruang, dan pengaduan masyarakat secara transparan dan akuntabel.
Kunjungi Portal