Page 05 January 2026 1 mnt baca 105 dilihat

Bidang Penataan Bangunan, Lingkungan dan Tata Ruang

S

Super Admin

Kontributor DPUPR Kab. Tegal

Bidang Penataan Bangunan, Lingkungan dan Tata Ruang
Kepala Bidang Penataan Bangunan, Lingkungan, dan Tata Ruang mempunyai tugas pokok membantu Kepala Dinas dalam melaksanakan perencanaan teknis, penyuluhan, pembangunan, pemeliharaan dan pengendalian urusan Penataan Bangunan, Lingkungan dan Tata Ruang.
Bagikan Berita Ini:
S

Super Admin

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tegal