Sekretariat 31 July 2026 1 mnt baca 117 dilihat

PEMBERIAN KOMPENSASI ATAS PELAKSANAAN LAYANAN PUBLIK

S

Super Admin

Kontributor DPUPR Kab. Tegal

PEMBERIAN KOMPENSASI ATAS PELAKSANAAN LAYANAN PUBLIK
PEMBERIAN KOMPENSASI ATAS PELAKSANAAN LAYANAN PUBLIK PADA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG TIDAK SESUAI STANDAR

Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, kami telah menetapkan Surat Keputusan (SK) tentang Kompensasi Layanan.

berikut link SK tentang Kompensasi Layanan :

https://drive.google.com/file/d/1_EnQgqi-_yeCVynuavS0RevKXBwCjXwR/view?usp=drive_link

Topik Terkait

#Informasi

Bagikan Berita

Sebarkan Informasi Ini

WhatsApp Facebook Telegram
S

Super Admin

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tegal

Portal DPUPR Kab. Tegal

Menyediakan layanan informasi infrastruktur, penataan ruang, dan pengaduan masyarakat secara transparan dan akuntabel.

Kunjungi Portal