Penerbitan Rekomendasi Teknis
Penerbitan Rekomendasi Teknis
Informasi terkini, pengumuman program, serta progres pembangunan infrastruktur dan penataan ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tegal.
Penerbitan Rekomendasi Teknis
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tegal menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026
Jalan Sudah Dibeton, Kok Masih Ditutup?
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan pengelolaan pengaduan masyarakat berjalan secara efektif, transparan, dan responsif, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tegal melakukan perubahan Surat Keputusan (SK) tentang Pengelola Pengaduan.
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan pelayanan yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tegal telah menetapkan Surat Keputusan tentang Pengelola Pengaduan.
Rencana Strategis (Renstra) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tegal merupakan dokumen perencanaan jangka menengah yang memuat arah kebijakan, strategi, dan program prioritas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tegal selama lima tahun, yang menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja (Renja) tahunan.
Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renja SKPD) merupakan acuan perencanaan SKPD selama satu tahun dan merupakan penjabaran per tahun dari RPJMD. Adapun penyusunan Renja SKPD merupakan amanat dari Undang-Undang No. 25 Tahun 2005 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, sedangkan aturan secara rinci diacu dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
PEMBERIAN KOMPENSASI ATAS PELAKSANAAN LAYANAN PUBLIK PADA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG TIDAK SESUAI STANDAR
Pemerintah Kabupaten Tegal terus berkomitmen meningkatkan kualitas infrastruktur melalui Program Gerakan Tegal Alus (GTA) Tahun 2026.
Laporan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Pelayanan Semester I Tahun 2026
DPUPR Kabupaten Tegal akan melaksanakan pembangunan Jembatan Jalan Kartini pada Ruas Jalan RA. Kartini.
Melayani dengan Integritas, Membangun dengan Kualitas
Standar Pelayanan DPUPR Kabupaten Tegal dapat diakses dengan mudah melalui QR Code maupun tautan yang tersedia