DPUPR Kabupaten Tegal akan melaksanakan pembangunan Jembatan Jalan Kartini pada Ruas Jalan RA. Kartini.
🗓️ 24 Juli 2026 – 5 November 2026
terhitung sejak Surat Perintah Kerja (SPK) terbit.
Pembangunan ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan, kenyamanan, dan kualitas infrastruktur bagi masyarakat.
🚦 Tetap berhati-hati saat melintas.
🚧 Patuhi rambu dan arahan petugas di lapangan.
🙏 Mohon maaf atas ketidaknyamanan selama pekerjaan berlangsung.
Bersama membangun Kabupaten Tegal Luwih Apik.