Bidang Sumber Daya Air dan Jasa Konstruksi mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Dinas dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan, pengoordinasian, pembinaan, pengawasan, pengendalian, serta penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang sumber daya air dan jasa konstruksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
06 Oct 2026