ALUR PELAYANAN PENGADUAN
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tegal telah menyediakan dan mempublikasikan Alur Penanganan Pengaduan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan komitmen dalam memberikan pelayanan pengaduan yang mudah, jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.