Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan pelayanan yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tegal telah menetapkan Surat Keputusan tentang Pengelola Pengaduan.
August 12, 2026
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan pelayanan yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tegal telah menetapkan Surat Keputusan tentang Pengelola Pengaduan.
Super Admin
Author
Super Admin
Wed, Aug 12, 2026 11:23 AM
12 views
Category
SekretariatTags
Informasi
Share this post
Recent Posts
Recent Posts
Recently published articles!