Sekretariat 12 August 2026 1 mnt baca 82 dilihat

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik

S

Super Admin

Kontributor DPUPR Kab. Tegal

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan pelayanan yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tegal telah menetapkan Surat Keputusan tentang Pengelola Pengaduan.

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan pelayanan yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tegal telah menetapkan Surat Keputusan tentang Pengelola Pengaduan.

Topik Terkait

#Informasi

Bagikan Berita

Sebarkan Informasi Ini

WhatsApp Facebook Telegram
S

Super Admin

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tegal

Portal DPUPR Kab. Tegal

Menyediakan layanan informasi infrastruktur, penataan ruang, dan pengaduan masyarakat secara transparan dan akuntabel.

Kunjungi Portal